April 01, 2010

Menggunakan Dinar dan Dirham Sebagai Transaksi

Dari Aiman r.a berkata : “ Saya masuk ke rumah Aisyah, di situ ada baju perempuan yang terbuat dari benang seharga lima Dirham. Kata Aisyah: “Lihatlah sahaya perempuanku, perhatikanlah dia !, dia merasa megah karena memakai pakaian itu dalam rumah. Saya pernah memakai baju itu pada masa Rasulullah SAW. Setiap wanita yang ingin berdandan di Madinah, selalu mengirimkan utusannya kepadaku buat meminjamnya”. (Shahih Bukhari, Kitab 47, Hadits no 796)

Diriwayatkan dari ‘Urwa : “Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia membeli debu”. (Di riwayat lain) ‘Urwa berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata, “Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat””. (Periwayat lainnya lagi menambahkan “saya melihat 70 ekor kuda di rumah ‘Urwa.”) ( Sufyan berkata, “Nabi menyuruh ‘Urwa untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban”.) (Shahih Bukhari, Kitab 56, Hadits No 836).

Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar : Umar ibn Al Khattab memberi nama untanya bukhti untuk qurban. Ada yang menawar 300 Dinar untuk unta ini. Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata : “ Ya Rasulullah, unta saya bukhti yang saya niatkan untuk qurban ditawar 300 Dinar. Boleh kah saya jual kemudian saya membeli unta lain dengan uang tersebut ?. Jangan, qurban kan saja yang ini.” ( Hadits Sunan Abudawud, Kitab 10, hadits no 1752).

Baca selengkapnya